Layanan Desa Purwodadi
Komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Layanan Kependudukan
Persyaratan Umum:
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP Pemohon
- Dokumen pendukung sesuai kebutuhan (misal: Akta Kelahiran)
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Persyaratan Umum:
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Foto lokasi usaha (jika diperlukan)
Surat Pengantar Nikah
Persyaratan Umum:
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP Calon Mempelai & Orang Tua
- Fotokopi KK Calon Mempelai & Orang Tua
- Pas foto 3x4 (latar biru)
Surat Keterangan Domisili
Persyaratan Umum:
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Menyebutkan keperluan pembuatan surat
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Persyaratan Umum:
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP & KK Pemohon
- Pernyataan tidak mampu dari pemohon
- Surat keterangan dari instansi terkait (misal: sekolah)
Pengaduan Masyarakat
Mekanisme:
- Datang langsung ke kantor desa pada jam kerja
- Menyampaikan pengaduan dengan jelas dan sopan
- Menyertakan identitas diri (KTP)
- Bisa juga melalui nomor kontak desa yang tersedia